KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WIB
Dia membenarkan pengembangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan limbah kesehatan. Namun, dia menegaskan penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan pengembangan perkara suap Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemkot Bengkulu. KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut perkara tersebut, namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya terkait proyek fisik di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan pengembangan perkara suap Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemkot Bengkulu. KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut perkara tersebut, namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya terkait proyek fisik di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.
(jon)
Lihat Juga :