KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WIB
KPK mengembangkan penyidikan kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu kepada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong , Bengkulu kepada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satu proyek yang sedang didalami berkaitan dengan pengelolaan limbah kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pengembangan perkara tersebut berangkat dari temuan keterlibatan pihak swasta yang sebelumnya juga terkait dengan proyek-proyek di Rejang Lebong.



Baca juga: OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Ditangkap Bersama 11 Orang

"Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong bahwa ada dari pihak swasta (pemberi) selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi tim sedang pengembangan terus, nanti tunggu perkembangan seperti apa," ujar Taufik, Selasa (28/7/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!