PSBB Jilid II, Sandi Uno Minta Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Selasa, 22 September 2020 - 22:11 WIB
"Yang perlu diperhatikan bukan hanya kesehatan masyarakat tapi juga kebutuhan dasar mereka. Peluang usaha dan lapangan kerja banyak yang hilang, pemerintah harus memberikan keringanan atas biaya-biaya dan juga insentif dalam bentuk bantuan tunai agar masyarakat kita bisa memenuhi kebutuhan pokoknya," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menyebutkan para pengusaha kecil dan menengah sangat terdampak akibat PSBB ini. Sandi pun mendorong pemerintah agar memberikan insentif pada mereka, salah satunya dengan menghapuskan biaya sewa tempat usaha.
"Berikan insentif kepada pelaku usaha kecil, agar masyarakat tetap punya uang tunai dalam kantong mereka, memastikan tagihan listrik dan kuota paket data harus diberikan oleh pemerintah," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha dalam melawan Covid-19.
"Setidaknya dalam dua tiga bulan kedepan karena itu berada diujung dan semoga inilah puncaknya. Dan smoga setelah kurva mendatar kita dapat kembali melakukan pembukaan tempat usaha. Karena jika tidak mengurus masalah kesehatan ini, kita tdak bisa mengurus masalah ekonomi," tukasnya.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menyebutkan para pengusaha kecil dan menengah sangat terdampak akibat PSBB ini. Sandi pun mendorong pemerintah agar memberikan insentif pada mereka, salah satunya dengan menghapuskan biaya sewa tempat usaha.
"Berikan insentif kepada pelaku usaha kecil, agar masyarakat tetap punya uang tunai dalam kantong mereka, memastikan tagihan listrik dan kuota paket data harus diberikan oleh pemerintah," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha dalam melawan Covid-19.
"Setidaknya dalam dua tiga bulan kedepan karena itu berada diujung dan semoga inilah puncaknya. Dan smoga setelah kurva mendatar kita dapat kembali melakukan pembukaan tempat usaha. Karena jika tidak mengurus masalah kesehatan ini, kita tdak bisa mengurus masalah ekonomi," tukasnya.
Lihat Juga :