Londo Ireng di Republik Antikritik

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:17 WIB
Jika tidak bisa dibeli, kesalahan dapat disulap menjadi kejahatan. Pelanggaran administrasi— sim salabim —berubah menjadi korupsi. Penegakan hukum menjadi senjata untuk melumpuhkan lawan, padahal “kesalahannya” mungkin hanya satu: terlalu berisik mengkritik.

Hukum tidak lagi mencari keadilan. Hukum menjadikan lawan sebagai sasaran.

Ketiga, dihabisi.

Inilah wajah kekuasaan yang paling pengecut: ketika kritik aktivis dijawab dengan penculikan; ketika arsenik membungkam keberanian almarhum Munir; ketika air keras membutakan mata Novel Baswedan dan Andrie Yunus.

Dibeli. Dikriminalisasi. Dihabisi. Tiga kata itu perlu diulang, bukan untuk membosankan, tetapi supaya kita tidak lupa bagaimana kekuasaan bekerja ketika kritik dianggap musuh bangsa.

Bapak Presiden, kelompok yang bersikap kritis bukan pengkhianat negara. Menyamakan kritik dengan pengkhianatan adalah kekeliruan berpikir yang fatal dan wajib diluruskan.

Negara bukan hanya pemerintah. Pemerintah bukan hanya Presiden. Mengkritik Presiden bukan berarti membenci negara. Seseorang justru dapat mengkritik Presiden karena mencintai Republik—bukan karena membenci Prabowo.

Sebagai tentara, Bapak mestinya terlatih membaca peta pertempuran. Musuh tidak selalu berada di luar pagar. Kawan tidak selalu duduk di dalam lingkaran. Mereka yang berteriak mengingatkan belum tentu lawan; mereka yang diam mengamini belum tentu kawan.

Lawan tidak selalu oposisi. Kawan tidak selalu koalisi.

Koruptor, Bapak Presiden! Merekalah pengkhianat bangsa yang sesungguhnya.

Mereka jelas tidak duduk di bangku oposisi yang sulit memperoleh proyek Makan Bergizi. Koruptor ada di lingkaran koalisi Bapak sendiri. Mereka menyamar menjadi menteri, Jampidsus, Kepala BGN. Mereka menjadikan kekuasaan sebagai bunker perlindungan. Bertopeng seolah alim menjadi pejabat, aparat penegak hukum, oligarki-haji pencari proyek, bahkan pembisik sehari-hari.

Yang pasti, kritik adalah vitamin bagi kekuasaan. Dalam kondisi negara yang sedang sakit, dosisnya perlu ditambah—bukan dibeli, bukan dikriminalisasi, apalagi dihabisi, meskipun hanya sebatas kata-kata melalui podium orasi.

Ingat Bapak Presiden, pemimpin yang senang dipuji tapi meradang dikritisi akan lebih rentan diberhentikan oleh rakyatnya, pemilik republik yang sebenarnya. Kritik adalah cara rakyat mengingatkan Presiden bahwa mandat hanyalah titipan. Titipan itu sementara. Kesabaran rakyat pun ada batasnya. Republik bukan hak milik Presiden. Republik adalah milik rakyat.

Jadi jangan panggil wartawan, pengamat, akademisi, dan LSM sebagai Londo Ireng hanya karena mereka tidak ikut bertepuk tangan. Ingat, mereka adalah alarm pengingat agar Bapak Presiden tidak makin jauh tersesat.

Sampai berjumpa dengan surat saya berikutnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!