Londo Ireng di Republik Antikritik
Minggu, 26 Juli 2026 - 09:17 WIB
Kalau saya menjadi Bapak, jabatan pertama yang saya angkat adalah Staf Khusus Pembisik—orang yang setiap pagi wajib membawa kabar buruk, menyampaikan kritik paling pahit, dan mengatakan kepada Presiden: "Bapak keliru."
Presiden tidak perlu mencari pujian. Pujian akan datang sendiri, bahkan tanpa diundang. Di sekitar kekuasaan selalu terjadi inflasi pemuja. Kabar baik membanjir dari segala penjuru. Kabar buruk tersangkut di pagar Istana. Yang langka justru suara jujur. Yang langka justru orang yang berkata apa adanya, bukan ada apanya. Yang langka justru orang yang berani berkata: tidak.
Jangan terlalu berharap kepada bawahan, Bapak Presiden. Banyak yang bermental hamba sahaya. Jangan pula terlalu berharap kepada kabinet koalisi. Sebagian mendukung selama kursi menteri masih empuk dan anggaran target korupsi masih bisa diketuk.
Dalam sistem republik yang demokratik, tidak ada yang lebih berbahaya dari Presiden yang antikritik.
Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die mengingatkan bahwa demokrasi masa kini sering tidak mati oleh kudeta. Ia melemah perlahan, dari tangan pemimpin terpilih sendiri: lembaga pengawas dilemahkan, lawan didelegitimasi, dan kritik diperlakukan sebagai permusuhan.
Tidak selalu ada tank di jalan. Tidak selalu ada tentara di studio televisi. Kadang demokrasi mati sambil tepuk tangan—ketika semua partai masuk koalisi dan semua suara berbeda dianggap pengkhianatan.
Paling berbahaya jika Presiden tidak mempunyai oposisi yang nyaring mengawasi. Tidak ada kelompok kritis yang mengingatkan. Ingat, tidak ada Presiden yang sempurna. Presiden juga manusia. Presiden pasti pernah salah.
Karena itu, kritik kepada penguasa bukan gangguan demokrasi. Kritik adalah syarat demokrasi. Republik tanpa kritik mudah tergelincir menjadi pemujaan kepada orang, bukan kesetiaan kepada konstitusi.
Timothy Snyder dalam On Tyranny menulis tentang bahaya kepatuhan yang diberikan terlalu dini kepada penguasa. Ketika orang-orang lebih dahulu menunduk sebelum diperintah, kekuasaan memperoleh ruang yang bahkan tidak pernah dimintanya. Di situlah demokrasi mulai kehilangan tulang belakang.
Tanpa oposisi parlemen yang nyaring, kebijakan lebih rentan diselewengkan. Rumus klasik Robert Klitgaard dalam Controlling Corruption sederhana: Corruption = Monopoly + Discretion - Accountability. Korupsi tumbuh ketika kekuasaan dimonopoli, diskresi membesar, dan pertanggungjawaban mengecil.
Sekarang, arah negara seperti berjalan dengan rem pengawasan yang blong. Lembaga-lembaga negara cenderung dikooptasi. Hampir semua partai merapat ke koalisi. PDI Perjuangan pun tidak terdengar nyaring sebagai oposisi. Entah takut kasus lama korupsi rentan dibuka lagi, entah khawatir jauh dari pundi-pundi.
Ketika kontrol formal dimandulkan karena semua diajak masuk ke dalam koalisi, pengawasan dari luar negara menjadi semakin penting. Di situlah peran masyarakat sipil: LSM, media, akademisi, mahasiswa, dan kelompok masyarakat madani lainnya.
Mereka bersuara bukan tanpa risiko. Kekuasaan biasanya mempunyai tiga cara untuk melumpuhkan kritik: dibeli, dikriminalisasi, lalu—jika dua cara itu gagal—dihabisi.
Pertama, dibeli.
Tidak selalu dengan koper dolar atau janji emas dari brankas entah di rumah siapa. Kekuasaan punya cara yang lebih rapi: kursi menteri, komisaris BUMN, duta besar, proyek, konsesi, atau minimal anggaran buzzer untuk memuja pemerintah.
Kritik yang sudah dibeli tidak lagi menggigit. Ia hanya menggonggong sesuai pesanan.
Kedua, dikriminalisasi.
Presiden tidak perlu mencari pujian. Pujian akan datang sendiri, bahkan tanpa diundang. Di sekitar kekuasaan selalu terjadi inflasi pemuja. Kabar baik membanjir dari segala penjuru. Kabar buruk tersangkut di pagar Istana. Yang langka justru suara jujur. Yang langka justru orang yang berkata apa adanya, bukan ada apanya. Yang langka justru orang yang berani berkata: tidak.
Jangan terlalu berharap kepada bawahan, Bapak Presiden. Banyak yang bermental hamba sahaya. Jangan pula terlalu berharap kepada kabinet koalisi. Sebagian mendukung selama kursi menteri masih empuk dan anggaran target korupsi masih bisa diketuk.
Dalam sistem republik yang demokratik, tidak ada yang lebih berbahaya dari Presiden yang antikritik.
Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die mengingatkan bahwa demokrasi masa kini sering tidak mati oleh kudeta. Ia melemah perlahan, dari tangan pemimpin terpilih sendiri: lembaga pengawas dilemahkan, lawan didelegitimasi, dan kritik diperlakukan sebagai permusuhan.
Tidak selalu ada tank di jalan. Tidak selalu ada tentara di studio televisi. Kadang demokrasi mati sambil tepuk tangan—ketika semua partai masuk koalisi dan semua suara berbeda dianggap pengkhianatan.
Paling berbahaya jika Presiden tidak mempunyai oposisi yang nyaring mengawasi. Tidak ada kelompok kritis yang mengingatkan. Ingat, tidak ada Presiden yang sempurna. Presiden juga manusia. Presiden pasti pernah salah.
Karena itu, kritik kepada penguasa bukan gangguan demokrasi. Kritik adalah syarat demokrasi. Republik tanpa kritik mudah tergelincir menjadi pemujaan kepada orang, bukan kesetiaan kepada konstitusi.
Timothy Snyder dalam On Tyranny menulis tentang bahaya kepatuhan yang diberikan terlalu dini kepada penguasa. Ketika orang-orang lebih dahulu menunduk sebelum diperintah, kekuasaan memperoleh ruang yang bahkan tidak pernah dimintanya. Di situlah demokrasi mulai kehilangan tulang belakang.
Tanpa oposisi parlemen yang nyaring, kebijakan lebih rentan diselewengkan. Rumus klasik Robert Klitgaard dalam Controlling Corruption sederhana: Corruption = Monopoly + Discretion - Accountability. Korupsi tumbuh ketika kekuasaan dimonopoli, diskresi membesar, dan pertanggungjawaban mengecil.
Sekarang, arah negara seperti berjalan dengan rem pengawasan yang blong. Lembaga-lembaga negara cenderung dikooptasi. Hampir semua partai merapat ke koalisi. PDI Perjuangan pun tidak terdengar nyaring sebagai oposisi. Entah takut kasus lama korupsi rentan dibuka lagi, entah khawatir jauh dari pundi-pundi.
Ketika kontrol formal dimandulkan karena semua diajak masuk ke dalam koalisi, pengawasan dari luar negara menjadi semakin penting. Di situlah peran masyarakat sipil: LSM, media, akademisi, mahasiswa, dan kelompok masyarakat madani lainnya.
Mereka bersuara bukan tanpa risiko. Kekuasaan biasanya mempunyai tiga cara untuk melumpuhkan kritik: dibeli, dikriminalisasi, lalu—jika dua cara itu gagal—dihabisi.
Pertama, dibeli.
Tidak selalu dengan koper dolar atau janji emas dari brankas entah di rumah siapa. Kekuasaan punya cara yang lebih rapi: kursi menteri, komisaris BUMN, duta besar, proyek, konsesi, atau minimal anggaran buzzer untuk memuja pemerintah.
Kritik yang sudah dibeli tidak lagi menggigit. Ia hanya menggonggong sesuai pesanan.
Kedua, dikriminalisasi.
Lihat Juga :