Satgas: Kami Tak Tolerir Aktivitas Politik Timbulkan Kerumunan

Selasa, 22 September 2020 - 20:32 WIB
Massa pendukung salah satu paslon berkerumun saat mendaftar ke KPU NTB, beberapa waktu lalu. Foto/Inews TV/Hari Kasiadi
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020 telah diatur di dalam PKPU No 6/2020, di mana protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

"Di mana keterlibatan, baik pelaksana langsung seperti KPU dan badan pengawasnya seperti Bawaslu serta perizinan Satgas dan dinas Kesehatan setempat serta pengawasan dari bantuan tenaga ketahanan dan keamanan ini dilakukan dengan ketat," katanya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (22/9/2020).

Wiku mengatakan Satgas tidak akan menolerir aktivitas di pilkada yang menimbulkan kerumunan. ( )

"Kami tidak bisa mentoleransi terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Kami harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa ini dari COVID," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa setiap korban COVID-19 harus dihindari apapun kegiatannya. "Aktivitas politik dalam pilkada silakan dilakukan selama tidak menimbulkan kerumunan dan potensi penularan. Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari apapun kegiatannya," katanya. ( )
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More