Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan proyek fiktif.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.
5. SKN
- Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.
6. MT
- Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan proyek fiktif.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.
5. SKN
- Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.
6. MT
- Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.
(jon)
Lihat Juga :