Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB
loading...
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” ujar Dody dalam podcast Akbar Faizal Uncensored dikutip di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun

Dia menjelaskan setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.

“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” katanya.

Laporan yang masuk melalui mekanisme whistleblowing tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik. “Ada macam-macam. Yang lain-lain, absensi, judi online,” ujarnya.

Salah satu laporan yang diverifikasi Inspektorat Jenderal bahkan berujung pada dugaan tindak pidana dan kini telah ditangani Kejaksaan Tinggi.

Dia mengakui kondisi internal Kementerian PU saat ini masih menghadapi persoalan yang cukup berat. Karena itu, dia mengaku kerap melakukan pergantian pejabat sebagai bagian dari pembenahan organisasi.

“Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang,” ucapnya.

Meski demikian, fokus utamanya bukan pada individu, melainkan memperkuat institusi Kementerian PU agar memiliki tata kelola yang lebih baik.

Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut daftarnya:

1. DP
- Jabatan saat perkara: Dirjen Sumber Daya Air
- Unit kerja: Ditjen SDA
- Jenis perkara: Pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek SDA
- Nilai kerugian/suap: Suap/gratifikasi sekitar Rp2 miliar ditambah 2 mobil, terkait klaster Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

2. YRW
- Jabatan saat perkara: Mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa
- Unit kerja: Ditjen SDA
- Jenis perkara: Pemerasan dan suap terkait proyek di Ditjen SDA.
- Nilai kerugian/suap: Bagian dari klaster sekitar Rp2 miliar suap/gratifikasi.
- Status penahanan: Ditahan (dirilis sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati DKI).

3. RS
- Jabatan saat perkara: Sekretaris Ditjen Cipta Karya.
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
- Nilai kerugian: Kerugian negara lebih dari Rp16 miliar (klaster Cipta Karya).
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.

4. AS
- Jabatan saat perkara: PPK Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan proyek fiktif.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.

5. SKN
- Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.

6. MT
- Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
- Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
- Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin.
- Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
- Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Rekomendasi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved