Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Senin, 20 Juli 2026 - 16:08 WIB
Mendiktisaintek Brian Yunarto diminta menyelesaikan kasus salah satu Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga melakukan plagiasi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yunarto diminta menyelesaikan kasus salah satu Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga melakukan plagiasi dan fabrikasi dalam papernya.
Pelapor sekaligus korban dugaan plagiasi Yanto mengatakan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) itu seharusnya dijalankan tanpa mengembalikan proses pemeriksaan ke pihak kampus. Langkah mengembalikan penanganan kasus ke Unsoed justru mengulang proses yang sebelumnya tidak berjalan selama lebih dari satu tahun sejak laporan pertama disampaikan.
"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Itjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," ujarnya, belum lama ini.
Baca juga: Mendiktisaintek Tekankan SNPMB 2026 Harus Bebas dari Kecurangan
Pelapor sekaligus korban dugaan plagiasi Yanto mengatakan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) itu seharusnya dijalankan tanpa mengembalikan proses pemeriksaan ke pihak kampus. Langkah mengembalikan penanganan kasus ke Unsoed justru mengulang proses yang sebelumnya tidak berjalan selama lebih dari satu tahun sejak laporan pertama disampaikan.
"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Itjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," ujarnya, belum lama ini.
Baca juga: Mendiktisaintek Tekankan SNPMB 2026 Harus Bebas dari Kecurangan
Lihat Juga :