Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed

Senin, 20 Juli 2026 - 16:08 WIB
Dia memperoleh informasi bahwa Inspektur Jenderal telah menyelesaikan audit dan menyerahkan laporan hasil audit (LHA) kepada menteri pada Januari 2026 terkait dugaan plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed. Berdasarkan informasi yang diterima, audit tersebut menemukan dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan terlapor.

Namun, hingga kini rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti Kemendiktisaintek. Yanto justru mendapat informasi bahwa kementerian mengembalikan penanganan kasus kepada Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

Dia menilai Unsoed tidak menjalankan mekanisme pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Pembentukan tim pemeriksa hingga pelibatan senat dan komisi etik kampus tidak pernah dilakukan.

Yanto menjelaskan laporan dugaan plagiasi Guru Besar Fakultas Teknik Unsoed pertama kali disampaikan kepada Rektor Unsoed pada Mei 2024 dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Namun, laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut selama lebih dari satu tahun.

Baru setelah dia mengirim surat kepada menteri pada Agustus 2025, Inspektorat Jenderal melakukan pengumpulan data dan verifikasi lapangan di Unsoed pada September 2025 dengan memeriksa saksi, bukti, serta sejumlah karya ilmiah yang diduga terkait kasus tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!