Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05 WIB
"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri, yang jelas setelah diterima BB dan tersangka selanjutnya akan menyusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka perkara dugaan korupsi dan TPPU yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie. Adapun 3 Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara Asabri.

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!