Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05 WIB
Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah baru ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Penetapan tersangka sebagaimana berkas Sprindik Kortastipidkor Polri. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah baru ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Penetapan tersangka sebagaimana berkas Sprindik Kortastipidkor Polri.
"Berdasarkan sprindik penyidik Kortastipidkor Polri untuk satu perkara terkait TPPU dan Asabri," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip, Minggu (19/7/2026).
Baca juga: Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Untuk perkara dugaan korupsi Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka.
"Berdasarkan sprindik penyidik Kortastipidkor Polri untuk satu perkara terkait TPPU dan Asabri," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip, Minggu (19/7/2026).
Baca juga: Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Untuk perkara dugaan korupsi Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka.