BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Jum'at, 17 Juli 2026 - 18:27 WIB
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025 kepada Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan masih memiliki tunggakan kepada pihak ketiga pada tahun 2025. Jumlah tunggakan mencapai Rp1,6 triliun.
Hal ini diungkap Arum saat menyampaikan laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025 kepada Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Profil Pendidikan Agustina Arumsari yang Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN
"Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Arum.
Hal ini diungkap Arum saat menyampaikan laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025 kepada Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Profil Pendidikan Agustina Arumsari yang Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN
"Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Arum.
Lihat Juga :