Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01 WIB
"Artinya, kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut. Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya," ujarnya.

Diketahui, anggota tim khusus yang dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie mayoritas merupakan eks penyelidik dan jaksa yang pernah bertugas di KPK.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut kasus tersebut. Dalam sprindik tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan orang.

"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ucap Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Dari sembilan anggota tim khusus tersebut, kata Anang, ada nama Riyono dan Chatarina Girsang.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!