Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01 WIB
Febrie Adriansyah (kiri) saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Dari sembilan orang yang ditunjuk, sebagian besar pernah bertugas di KPK .

"Kami melihat ini progres yang positif karena Kejaksaan Agung kemudian dengan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK, khususnya di Jaksa Penuntut Umum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).



Budi menilai, para alumni itu memiliki track record yang baik selama bertugas di KPK. Budi meyakini, mereka mampu menuntaskan perkara tersebut.

Baca Juga: Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!