Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB
KPI Kepala Daerah dan Proyek Binaan Sebagai rencana aksi nyata, BWI menetapkan tiga target utama yang harus dikejar oleh pengurus di seluruh Indonesia:
Sertifikasi Nazir secara Nasional yakni, memberdayakan Nazir melalui pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi guna menjamin pengelolaan aset wakaf yang amanah dan menguntungkan.
Wakaf Masuk KPI Pemerintah Daerah dengan mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadikan kesuksesan pengelolaan wakaf sebagai Indikator Kinerja Utama (KPI) daerah, sehingga Pemda memiliki sense of responsibility terhadap potensi wakaf di wilayahnya.
Proyek Binaan Distingtif dengan Mewajibkan setiap BWI Provinsi memiliki proyek wakaf percontohan (pilot project) yang unik dan berdampak langsung pada publik sebagai bukti nyata kinerja lembaga kepada masyarakat.
Rakernas BWI 2026 ini akan berlangsung selama dua hari dengan membagi peserta ke dalam 6 komisi teknis antara lain, Penguatan Pembinaan Nazir, Penguatan Sosialisasi Literasi, serta Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, Penguatan Pengelolaan Harta Benda Wakaf.
Termasuk Penguatan Hukum dan Pengamanan Harta Benda Wakaf, dan Sosialisasi Renstra dan RKA. Langkah ini diharapkan mampu merumuskan peta jalan wakaf yang lebih agresif, profesional, dan berdampak luas bagi kemandirian ekonomi umat.
Sertifikasi Nazir secara Nasional yakni, memberdayakan Nazir melalui pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi guna menjamin pengelolaan aset wakaf yang amanah dan menguntungkan.
Wakaf Masuk KPI Pemerintah Daerah dengan mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadikan kesuksesan pengelolaan wakaf sebagai Indikator Kinerja Utama (KPI) daerah, sehingga Pemda memiliki sense of responsibility terhadap potensi wakaf di wilayahnya.
Proyek Binaan Distingtif dengan Mewajibkan setiap BWI Provinsi memiliki proyek wakaf percontohan (pilot project) yang unik dan berdampak langsung pada publik sebagai bukti nyata kinerja lembaga kepada masyarakat.
Rakernas BWI 2026 ini akan berlangsung selama dua hari dengan membagi peserta ke dalam 6 komisi teknis antara lain, Penguatan Pembinaan Nazir, Penguatan Sosialisasi Literasi, serta Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, Penguatan Pengelolaan Harta Benda Wakaf.
Termasuk Penguatan Hukum dan Pengamanan Harta Benda Wakaf, dan Sosialisasi Renstra dan RKA. Langkah ini diharapkan mampu merumuskan peta jalan wakaf yang lebih agresif, profesional, dan berdampak luas bagi kemandirian ekonomi umat.
(cip)
Lihat Juga :