Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB
Ketua Badan Pelaksana BWI Kamaruddin Amin mendorong sertifikasi nazir secara masif guna meningkatkan kualitas perwakafan. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) resmi meluncurkan arah baru kebijakan perwakafan nasional. BWI menekankan urgensi integrasi agenda nasional dan modernisasi Nazir guna menutup celah lebar antara potensi besar wakaf dengan aktualisasi ekonomi yang ada.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 bertajuk "Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan" pada Rabu-Kamis, (15-16/7/2026). Pertemuan strategis tersebut diikuti 536 pengurus dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota ini.
Ketua Badan Pelaksana BWI Kamaruddin Amin mengungkapkan kegelisahannya atas pengelolaan wakaf di Indonesia yang selama ini masih terjebak pada instrumen konvensional. Kamaruddin menegaskan wakaf harus bertransformasi menjadi pilar ekonomi produktif yang inovatif.
Baca juga: Meningkat! Kesadaran Berwakaf Umat Tumbuh 6 Persen Per Tahun
"Kita menghadapi gap yang sangat besar antara potensi dan aktualisasi. Dinamika perwakafan nasional harus segera beradaptasi dengan tantangan sosial-ekonomi. Ke depan, diversifikasi instrumen wakaf ke sektor bisnis produktif adalah keharusan. Wakaf tidak boleh lagi hanya dipandang secara statis, tapi harus dikelola secara profesional untuk kesejahteraan anak bangsa," katanya.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 bertajuk "Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan" pada Rabu-Kamis, (15-16/7/2026). Pertemuan strategis tersebut diikuti 536 pengurus dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota ini.
Ketua Badan Pelaksana BWI Kamaruddin Amin mengungkapkan kegelisahannya atas pengelolaan wakaf di Indonesia yang selama ini masih terjebak pada instrumen konvensional. Kamaruddin menegaskan wakaf harus bertransformasi menjadi pilar ekonomi produktif yang inovatif.
Baca juga: Meningkat! Kesadaran Berwakaf Umat Tumbuh 6 Persen Per Tahun
"Kita menghadapi gap yang sangat besar antara potensi dan aktualisasi. Dinamika perwakafan nasional harus segera beradaptasi dengan tantangan sosial-ekonomi. Ke depan, diversifikasi instrumen wakaf ke sektor bisnis produktif adalah keharusan. Wakaf tidak boleh lagi hanya dipandang secara statis, tapi harus dikelola secara profesional untuk kesejahteraan anak bangsa," katanya.
Lihat Juga :