Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB
loading...
Ketua Badan Pelaksana BWI Kamaruddin Amin mendorong sertifikasi nazir secara masif guna meningkatkan kualitas perwakafan. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) resmi meluncurkan arah baru kebijakan perwakafan nasional. BWI menekankan urgensi integrasi agenda nasional dan modernisasi Nazir guna menutup celah lebar antara potensi besar wakaf dengan aktualisasi ekonomi yang ada.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 bertajuk "Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan" pada Rabu-Kamis, (15-16/7/2026). Pertemuan strategis tersebut diikuti 536 pengurus dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota ini.
Ketua Badan Pelaksana BWI Kamaruddin Amin mengungkapkan kegelisahannya atas pengelolaan wakaf di Indonesia yang selama ini masih terjebak pada instrumen konvensional. Kamaruddin menegaskan wakaf harus bertransformasi menjadi pilar ekonomi produktif yang inovatif.
Baca juga: Meningkat! Kesadaran Berwakaf Umat Tumbuh 6 Persen Per Tahun
"Kita menghadapi gap yang sangat besar antara potensi dan aktualisasi. Dinamika perwakafan nasional harus segera beradaptasi dengan tantangan sosial-ekonomi. Ke depan, diversifikasi instrumen wakaf ke sektor bisnis produktif adalah keharusan. Wakaf tidak boleh lagi hanya dipandang secara statis, tapi harus dikelola secara profesional untuk kesejahteraan anak bangsa," katanya.
Kamaruddin juga menyoroti keterbatasan otoritas lembaga yang ada saat ini dan mendorong percepatan revisi Undang-Undang Wakaf tahun depan. Selain itu, Kamaruddin menginstruksikan langkah afirmatif berupa sertifikasi massal bagi Nazir di seluruh Indonesia. "Nazir adalah aktor sentral. Tanpa peningkatan kapasitas dan sertifikasi kompetensi, kualitas perwakafan kita tidak akan beranjak naik," tambahnya.
Lihat video: Kebahagiaan Jemaah Haji Aceh: Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 2.000 Riyal
Sekretaris BWI Anas Nasihin menekankan keberhasilan transformasi ini bergantung pada integrasi agenda kerja antara pusat dan daerah yang selama ini masih terfragmentasi (terpecah-pecah). Rakernas ini disebutnya sebagai jembatan untuk menyatukan visi seluruh divisi di daerah melalui penguatan konsolidasi nasional.
"Ini adalah era baru bagi BWI. Kita harus mensyukuri kemajuan IT bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tapi sebagai instrumen untuk menyambungkan semua agenda nasional yang selama ini terpisah. Tidak ada lagi sekat jarak atau keterbatasan kuota fisik bagi pengurus daerah untuk berkontribusi," ujarnya.
Anas menggarisbawahi keterlibatan aktif seluruh lini kepengurusan adalah kunci. "Kami melibatkan seluruh elemen sesuai tugas dan fungsinya (tusi) agar rencana kerja ke depan benar-benar matang dan terintegrasi. Dengan koordinasi daring yang intensif, gagasan solutif untuk memecahkan problem administrasi dan peruntukan wakaf di masyarakat dapat segera kita eksekusi bersama," lanjutnya.
KPI Kepala Daerah dan Proyek Binaan Sebagai rencana aksi nyata, BWI menetapkan tiga target utama yang harus dikejar oleh pengurus di seluruh Indonesia:
Sertifikasi Nazir secara Nasional yakni, memberdayakan Nazir melalui pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi guna menjamin pengelolaan aset wakaf yang amanah dan menguntungkan.
Wakaf Masuk KPI Pemerintah Daerah dengan mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadikan kesuksesan pengelolaan wakaf sebagai Indikator Kinerja Utama (KPI) daerah, sehingga Pemda memiliki sense of responsibility terhadap potensi wakaf di wilayahnya.
Proyek Binaan Distingtif dengan Mewajibkan setiap BWI Provinsi memiliki proyek wakaf percontohan (pilot project) yang unik dan berdampak langsung pada publik sebagai bukti nyata kinerja lembaga kepada masyarakat.
Rakernas BWI 2026 ini akan berlangsung selama dua hari dengan membagi peserta ke dalam 6 komisi teknis antara lain, Penguatan Pembinaan Nazir, Penguatan Sosialisasi Literasi, serta Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, Penguatan Pengelolaan Harta Benda Wakaf.
Termasuk Penguatan Hukum dan Pengamanan Harta Benda Wakaf, dan Sosialisasi Renstra dan RKA. Langkah ini diharapkan mampu merumuskan peta jalan wakaf yang lebih agresif, profesional, dan berdampak luas bagi kemandirian ekonomi umat.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 bertajuk "Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan" pada Rabu-Kamis, (15-16/7/2026). Pertemuan strategis tersebut diikuti 536 pengurus dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota ini.
Ketua Badan Pelaksana BWI Kamaruddin Amin mengungkapkan kegelisahannya atas pengelolaan wakaf di Indonesia yang selama ini masih terjebak pada instrumen konvensional. Kamaruddin menegaskan wakaf harus bertransformasi menjadi pilar ekonomi produktif yang inovatif.
Baca juga: Meningkat! Kesadaran Berwakaf Umat Tumbuh 6 Persen Per Tahun
"Kita menghadapi gap yang sangat besar antara potensi dan aktualisasi. Dinamika perwakafan nasional harus segera beradaptasi dengan tantangan sosial-ekonomi. Ke depan, diversifikasi instrumen wakaf ke sektor bisnis produktif adalah keharusan. Wakaf tidak boleh lagi hanya dipandang secara statis, tapi harus dikelola secara profesional untuk kesejahteraan anak bangsa," katanya.
Kamaruddin juga menyoroti keterbatasan otoritas lembaga yang ada saat ini dan mendorong percepatan revisi Undang-Undang Wakaf tahun depan. Selain itu, Kamaruddin menginstruksikan langkah afirmatif berupa sertifikasi massal bagi Nazir di seluruh Indonesia. "Nazir adalah aktor sentral. Tanpa peningkatan kapasitas dan sertifikasi kompetensi, kualitas perwakafan kita tidak akan beranjak naik," tambahnya.
Lihat video: Kebahagiaan Jemaah Haji Aceh: Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 2.000 Riyal
Sekretaris BWI Anas Nasihin menekankan keberhasilan transformasi ini bergantung pada integrasi agenda kerja antara pusat dan daerah yang selama ini masih terfragmentasi (terpecah-pecah). Rakernas ini disebutnya sebagai jembatan untuk menyatukan visi seluruh divisi di daerah melalui penguatan konsolidasi nasional.
"Ini adalah era baru bagi BWI. Kita harus mensyukuri kemajuan IT bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tapi sebagai instrumen untuk menyambungkan semua agenda nasional yang selama ini terpisah. Tidak ada lagi sekat jarak atau keterbatasan kuota fisik bagi pengurus daerah untuk berkontribusi," ujarnya.
Anas menggarisbawahi keterlibatan aktif seluruh lini kepengurusan adalah kunci. "Kami melibatkan seluruh elemen sesuai tugas dan fungsinya (tusi) agar rencana kerja ke depan benar-benar matang dan terintegrasi. Dengan koordinasi daring yang intensif, gagasan solutif untuk memecahkan problem administrasi dan peruntukan wakaf di masyarakat dapat segera kita eksekusi bersama," lanjutnya.
KPI Kepala Daerah dan Proyek Binaan Sebagai rencana aksi nyata, BWI menetapkan tiga target utama yang harus dikejar oleh pengurus di seluruh Indonesia:
Sertifikasi Nazir secara Nasional yakni, memberdayakan Nazir melalui pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi guna menjamin pengelolaan aset wakaf yang amanah dan menguntungkan.
Wakaf Masuk KPI Pemerintah Daerah dengan mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadikan kesuksesan pengelolaan wakaf sebagai Indikator Kinerja Utama (KPI) daerah, sehingga Pemda memiliki sense of responsibility terhadap potensi wakaf di wilayahnya.
Proyek Binaan Distingtif dengan Mewajibkan setiap BWI Provinsi memiliki proyek wakaf percontohan (pilot project) yang unik dan berdampak langsung pada publik sebagai bukti nyata kinerja lembaga kepada masyarakat.
Rakernas BWI 2026 ini akan berlangsung selama dua hari dengan membagi peserta ke dalam 6 komisi teknis antara lain, Penguatan Pembinaan Nazir, Penguatan Sosialisasi Literasi, serta Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, Penguatan Pengelolaan Harta Benda Wakaf.
Termasuk Penguatan Hukum dan Pengamanan Harta Benda Wakaf, dan Sosialisasi Renstra dan RKA. Langkah ini diharapkan mampu merumuskan peta jalan wakaf yang lebih agresif, profesional, dan berdampak luas bagi kemandirian ekonomi umat.
(cip)
Lihat Juga :