Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB
Kamaruddin juga menyoroti keterbatasan otoritas lembaga yang ada saat ini dan mendorong percepatan revisi Undang-Undang Wakaf tahun depan. Selain itu, Kamaruddin menginstruksikan langkah afirmatif berupa sertifikasi massal bagi Nazir di seluruh Indonesia. "Nazir adalah aktor sentral. Tanpa peningkatan kapasitas dan sertifikasi kompetensi, kualitas perwakafan kita tidak akan beranjak naik," tambahnya.

Lihat video: Kebahagiaan Jemaah Haji Aceh: Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 2.000 Riyal



Sekretaris BWI Anas Nasihin menekankan keberhasilan transformasi ini bergantung pada integrasi agenda kerja antara pusat dan daerah yang selama ini masih terfragmentasi (terpecah-pecah). Rakernas ini disebutnya sebagai jembatan untuk menyatukan visi seluruh divisi di daerah melalui penguatan konsolidasi nasional.

"Ini adalah era baru bagi BWI. Kita harus mensyukuri kemajuan IT bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tapi sebagai instrumen untuk menyambungkan semua agenda nasional yang selama ini terpisah. Tidak ada lagi sekat jarak atau keterbatasan kuota fisik bagi pengurus daerah untuk berkontribusi," ujarnya.

Anas menggarisbawahi keterlibatan aktif seluruh lini kepengurusan adalah kunci. "Kami melibatkan seluruh elemen sesuai tugas dan fungsinya (tusi) agar rencana kerja ke depan benar-benar matang dan terintegrasi. Dengan koordinasi daring yang intensif, gagasan solutif untuk memecahkan problem administrasi dan peruntukan wakaf di masyarakat dapat segera kita eksekusi bersama," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!