Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:37 WIB
Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli mengatakan kepercayaan publik menjadi mata uang paling berharga dalam sebuah negara hukum. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli mengatakan kepercayaan publik menjadi 'mata uang' paling berharga dalam sebuah negara hukum . Dia menambahkan, ketika integritas aparat hukum dipertanyakan, yang terancam bukan lagi sekadar keberhasilan pemberantasan korupsi, melainkan legitimasi negara di mata rakyat.

Dia mengatakan di tengah harapan besar terhadap agenda pemberantasan korupsi, Indonesia justru menghadapi tantangan yang lebih mendasar, yakni memastikan bahwa mereka yang menegakkan hukum juga tunduk pada standar integritas yang sama.



"Koruptor mencuri uang negara. Sebaliknya, penegak hukum yang kehilangan integritas berpotensi mencuri kepercayaan rakyat terhadap hukum," katanya, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menekankan bangsa yang besar tidak dibangun semata oleh kekayaan alam, pertumbuhan ekonomi, atau kecanggihan teknologi. Mereka berdiri kokoh karena memiliki institusi yang dipercaya rakyat.

Baca juga: Mahfud MD: Negara Hukum Lemah karena Oligarki dan Kleptokrasi

Menurutnya, kepercayaan itulah modal paling mahal dalam kehidupan bernegara. Ketika dunia bergerak memasuki era kecerdasan buatan, komputasi kuantum, dan ekonomi berbasis inovasi, Indonesia justru kembali dihadapkan pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu masih kah ada kepercayaan rakyat terhadap benteng terakhir penegakan hukum.

Menurut Pieter, pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika ruang publik dipenuhi berbagai peristiwa yang menyeret aparat penegak hukum ke dalam pusaran dugaan penyimpangan. Salah satunya ialah penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Polri yang disertai penyitaan aset dalam jumlah besar sebagai bagian dari proses penyidikan.

Lihat video: Indonesia Negara Hukum, Eks Komisioner KPU: Hukum di Atas Segala-galanya Bukan Kekuasaan



Di sisi lain, yang bersangkutan menyatakan seluruh aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan meminta publik menghormati proses hukum. Dalam negara hukum, asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi. "Namun justru karena itu, setiap proses penegakan hukum harus berlangsung terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi agar kepercayaan publik tetap terjaga," katanya.

Pieter Zulkifli menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan individu. Kasus ini merupakan cermin yang memantulkan persoalan yang jauh lebih besar: rapuhnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Sebab, ketika aparat yang diberi kewenangan menyelidiki, menyita, menuntut, dan membawa seseorang ke hadapan pengadilan justru menjadi objek penyelidikan, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kehormatan negara hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!