Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:37 WIB
"Presiden Prabowo Subianto tampaknya menyadari tantangan besar itu. Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan para birokrat, polisi, tentara, dan jaksa agar melakukan introspeksi. Jabatan, pangkat, dan kewenangan, tegas Presiden, pada hakikatnya berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," katanya.

Pieter mengatakan, Kepala Negara menegaskan bahwa perang melawan korupsi harus tetap berjalan di dalam koridor hukum. Pesan tersebut layak dibaca sebagai kompas moral bagi seluruh aparat penegak hukum. Dia mengungkapkan korupsi memang musuh bersama. Namun, ada ancaman yang jauh lebih serius daripada koruptor itu sendiri, yakni hilangnya integritas aparat penegak hukum.

"Koruptor mencuri uang negara. Sebaliknya, penegak hukum yang kehilangan integritas berpotensi mencuri kepercayaan rakyat terhadap hukum. Dan ketika kepercayaan itu hilang, negara kehilangan fondasi moralnya," katanya.

Pieter menyebut penjahat tak pernah membangun negara. Mereka justru memperkaya diri sambil merusak negara. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. "Tetapi juga harus memastikan bahwa setiap institusi penegak hukum tetap menjadi benteng yang melindungi kepentingan bangsa, bukan alat yang dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang," imbuhnya.

Dia lantas mengutip kritik tajam Mark Twain yang terasa relevan untuk direnungkan, yaitu 'politik adalah satu-satunya profesi yang memungkinkan seseorang berbohong, mencuri, menipu, dan tetap dihormati'. "Senada dengan itu, Lord Acton mengingatkan, 'Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely'," katanya.

Terlepas dari konteks zamannya, kata dia, kedua kutipan tersebut mengingatkan bahwa ketika kekuasaan kehilangan integritas, hukum mudah berubah menjadi alat yang melayani kepentingan, bukan keadilan. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tuntutan agar kekuasaan itu diawasi. Karena itu, tidak boleh ada institusi yang kebal terhadap pemeriksaan.

"Polisi harus dapat diawasi. Jaksa harus dapat diperiksa. Hakim harus dapat dimintai pertanggungjawaban. Bahkan lembaga yang diberi mandat memberantas korupsi pun tidak boleh berada di atas prinsip akuntabilitas," ucapnya.

Pieter menekankan negara hukum justru diuji bukan ketika memproses warga biasa, melainkan ketika harus memeriksa aparatnya sendiri. Di situlah terlihat apakah hukum benar-benar bekerja tanpa pilih kasih atau justru tunduk kepada kekuasaan.

Dia kembali mengutip Thomas Fuller yang pernah mengingatkan 'Be you ever so high, the law is above you'. Setinggi apa pun jabatan seseorang, hukum harus tetap berada di atasnya.

Pieter melanjutkan di tengah kompleksitas penegakan hukum modern, tantangan yang dihadapi bukan hanya penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga potensi konflik antarlembaga penegak hukum. Karena itu, manajemen konflik menjadi bagian penting dari reformasi hukum.

Dia menuturkan manajemen konflik bukan sekadar menyelesaikan perselisihan, melainkan serangkaian strategi untuk mencegah, memediasi, dan menyelesaikan perbedaan kepentingan melalui pengawasan internal, mekanisme akuntabilitas, serta kolaborasi antarinstitusi.

Koordinasi yang sehat antara Polri, kejaksaan, KPK, dan lembaga peradilan diperlukan agar penanganan perkara tidak diwarnai ego sektoral, tumpang tindih kewenangan, ataupun rivalitas yang justru merugikan pencari keadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!