Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB
Namun, kata dia, ini syarat yang tidak bisa ditawar—pilihan itu hanya sah di mata rakyat jika dibayar lunas dengan satu hal: penyelesaian kasus yang tuntas. Justru karena mekanismenya tidak lazim, Kejaksaan Agung kini memikul beban pembuktian yang berlipat ganda.
“Ketua Komisi III DPR sudah menyebut penahanan Febrie sangat urgent. Prof. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Kejagung agar profesional dan transparan. Partai-partai politik dari seberang-menyeberang—PAN, PDIP, hingga Gerindra—satu suara menuntut hukuman seberat-beratnya dan pengembalian kerugian negara semaksimal-maksimalnya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, suhu publik sudah terbaca: rakyat tidak akan menerima apa pun yang kurang dari proses yang tuntas—penahanan, persidangan terbuka, perampasan aset untuk negara, dan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. “Salam komando dua jenderal hukum itu indah; tetapi ia baru akan bermakna jika diikuti salam komando yang lebih penting: komando bersama untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang tersangkut,” ujarnya.
Sebab, kata dia, jangan lupa dengan siapa kita sedang berhadapan. Dia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa—extraordinary crime—dan kali ini dugaan pelakunya pun bukan orang biasa.
“Ia bukan maling ayam yang mencuri karena lapar. Ia adalah pejabat penuntutan tertinggi perkara korupsi, orang yang hafal setiap pasal, setiap celah, setiap teknik penyembunyian aset yang pernah ia tuntut pada orang lain; orang yang bahkan memimpin pelaksanaan penyelamatan jutaan hektare aset negara,” ujar Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya ini.
Jika dugaan itu benar, lanjut dia, maka ini adalah pengkhianatan dari titik yang paling dalam: penjaga gudang yang diduga menggarong gudangnya sendiri. Menurutnya, kejahatan luar biasa oleh orang yang luar biasa menuntut penanganan yang luar biasa pula—luar biasa cepat, luar biasa terbuka, luar biasa tuntas.
“Dan ingat: yang bersangkutan sudah berstatus tersangka; alat bukti sudah dinyatakan cukup oleh penyidik. Tidak ada alasan untuk berlambat-lambat. Maka kepada seluruh anak bangsa, inilah cara membaca peristiwa pekan ini dengan kepala dingin: jangan terprovokasi narasi perang antarinstitusi, sebab perang itu tidak ada—yang ada adalah hukum yang sedang bekerja menghadapi dugaan kejahatan luar biasa oleh satu oknum,” ungkapnya.
Dan kepada Kejaksaan Agung serta Kepolisian Republik Indonesia, dia berpesan bahwa rakyat sudah melihat salam komando kalian. Maka, buktikan bahwa genggaman tangan itu adalah genggaman keadilan, bukan genggaman kompromi.
“Tuntaskan perkara ini seterang-terangnya dan seadil-adilnya. Karier Febrie sebagai Jampidsus boleh tamat. Tetapi kepercayaan rakyat kepada hukum tidak boleh ikut tamat bersamanya. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
“Ketua Komisi III DPR sudah menyebut penahanan Febrie sangat urgent. Prof. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Kejagung agar profesional dan transparan. Partai-partai politik dari seberang-menyeberang—PAN, PDIP, hingga Gerindra—satu suara menuntut hukuman seberat-beratnya dan pengembalian kerugian negara semaksimal-maksimalnya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, suhu publik sudah terbaca: rakyat tidak akan menerima apa pun yang kurang dari proses yang tuntas—penahanan, persidangan terbuka, perampasan aset untuk negara, dan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. “Salam komando dua jenderal hukum itu indah; tetapi ia baru akan bermakna jika diikuti salam komando yang lebih penting: komando bersama untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang tersangkut,” ujarnya.
Sebab, kata dia, jangan lupa dengan siapa kita sedang berhadapan. Dia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa—extraordinary crime—dan kali ini dugaan pelakunya pun bukan orang biasa.
“Ia bukan maling ayam yang mencuri karena lapar. Ia adalah pejabat penuntutan tertinggi perkara korupsi, orang yang hafal setiap pasal, setiap celah, setiap teknik penyembunyian aset yang pernah ia tuntut pada orang lain; orang yang bahkan memimpin pelaksanaan penyelamatan jutaan hektare aset negara,” ujar Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya ini.
Jika dugaan itu benar, lanjut dia, maka ini adalah pengkhianatan dari titik yang paling dalam: penjaga gudang yang diduga menggarong gudangnya sendiri. Menurutnya, kejahatan luar biasa oleh orang yang luar biasa menuntut penanganan yang luar biasa pula—luar biasa cepat, luar biasa terbuka, luar biasa tuntas.
“Dan ingat: yang bersangkutan sudah berstatus tersangka; alat bukti sudah dinyatakan cukup oleh penyidik. Tidak ada alasan untuk berlambat-lambat. Maka kepada seluruh anak bangsa, inilah cara membaca peristiwa pekan ini dengan kepala dingin: jangan terprovokasi narasi perang antarinstitusi, sebab perang itu tidak ada—yang ada adalah hukum yang sedang bekerja menghadapi dugaan kejahatan luar biasa oleh satu oknum,” ungkapnya.
Dan kepada Kejaksaan Agung serta Kepolisian Republik Indonesia, dia berpesan bahwa rakyat sudah melihat salam komando kalian. Maka, buktikan bahwa genggaman tangan itu adalah genggaman keadilan, bukan genggaman kompromi.
“Tuntaskan perkara ini seterang-terangnya dan seadil-adilnya. Karier Febrie sebagai Jampidsus boleh tamat. Tetapi kepercayaan rakyat kepada hukum tidak boleh ikut tamat bersamanya. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :