Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:43 WIB
Lebih lanjut, Dini menegaskan Komisi VIII DPR akan terus mengawasi penyelesaian kasus tersebut sekaligus mengevaluasi kemungkinan adanya kelemahan regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan.

"Jika masih ada celah regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum, maka aturan harus diperkuat dan sanksi diperberat. Negara harus memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan kesempatan berhaji maupun umrah karena menjadi korban penipuan," katanya.

Menurut Dini, kasus penipuan haji ilegal yang diungkap Satgas Haji Polri menjadi salah satu kasus dengan jumlah korban dan nilai kerugian terbesar pada tahun ini. Oleh karena itu, ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan jemaah.

"Kementerian Haji dan Umrah harus menjadikan kasus ini sebagai landasan evaluasi menyeluruh untuk segera menerbitkan kebijakan perlindungan jemaah yang komprehensif. Jangan sampai setiap tahun kita hanya menghitung jumlah korban tanpa menghadirkan solusi yang nyata," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!