Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:43 WIB
loading...
Korban Penipuan Haji...
Ibadah haji. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengawal pemulihan hak 3.550 korban penipuan haji ilegal yang mengalami kerugian hingga Rp116,7 miliar. Dengan insiden itu, ia menilai, sistem perlindungan haji masih perlu diperkuat.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Satgas Haji Polri dalam mengungkap kasus ini. Namun, kasus yang melibatkan sekitar 3.550 korban dengan kerugian mencapai Rp116,7 miliar menunjukkan bahwa sistem perlindungan jemaah masih perlu diperkuat," ujar Dini dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menilai Kementerian Haji dan Umrah, perlu mengambil langkah yang lebih proaktif dalam melindungi masyarakat dari praktik penyelenggaraan haji ilegal. Menurutnya, perlindungan tidak cukup dilakukan setelah muncul korban, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang bersifat preventif.

Baca juga: Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar



"Saya mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang lebih konkret dalam melindungi masyarakat. Jangan hanya menunggu laporan atau bertindak setelah ada korban," tegasnya.

Dini juga meminta pemerintah memperbaiki ekosistem penyelenggaraan dan pendaftaran haji melalui penguatan sistem pengawasan terhadap penyelenggara, verifikasi yang lebih ketat, publikasi penyelenggara resmi, penyediaan kanal pengaduan yang responsif, serta edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penipuan haji ilegal.

"Kementerian harus membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara haji, memperkuat verifikasi dan publikasi penyelenggara resmi, menyediakan kanal pengaduan yang cepat, serta melakukan edukasi secara masif agar masyarakat tidak mudah terjebak tawaran haji ilegal," ungkapnya.

Selain langkah pencegahan, Dini menegaskan Kementerian Haji dan Umrah juga harus mengawal pemulihan hak para korban dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum agar proses pengembalian kerugian dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah harus hadir mendampingi para korban dengan mengawal pemulihan hak-hak mereka, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses restitusi atau pengembalian kerugian sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Dini menegaskan Komisi VIII DPR akan terus mengawasi penyelesaian kasus tersebut sekaligus mengevaluasi kemungkinan adanya kelemahan regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan.

"Jika masih ada celah regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum, maka aturan harus diperkuat dan sanksi diperberat. Negara harus memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan kesempatan berhaji maupun umrah karena menjadi korban penipuan," katanya.

Menurut Dini, kasus penipuan haji ilegal yang diungkap Satgas Haji Polri menjadi salah satu kasus dengan jumlah korban dan nilai kerugian terbesar pada tahun ini. Oleh karena itu, ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan jemaah.

"Kementerian Haji dan Umrah harus menjadikan kasus ini sebagai landasan evaluasi menyeluruh untuk segera menerbitkan kebijakan perlindungan jemaah yang komprehensif. Jangan sampai setiap tahun kita hanya menghitung jumlah korban tanpa menghadirkan solusi yang nyata," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Berita Terkini
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Infografis
Menko PMK: Total Korban...
Menko PMK: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 448 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved