Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Rabu, 15 Juli 2026 - 09:43 WIB
"Saya mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang lebih konkret dalam melindungi masyarakat. Jangan hanya menunggu laporan atau bertindak setelah ada korban," tegasnya.
Dini juga meminta pemerintah memperbaiki ekosistem penyelenggaraan dan pendaftaran haji melalui penguatan sistem pengawasan terhadap penyelenggara, verifikasi yang lebih ketat, publikasi penyelenggara resmi, penyediaan kanal pengaduan yang responsif, serta edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penipuan haji ilegal.
"Kementerian harus membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara haji, memperkuat verifikasi dan publikasi penyelenggara resmi, menyediakan kanal pengaduan yang cepat, serta melakukan edukasi secara masif agar masyarakat tidak mudah terjebak tawaran haji ilegal," ungkapnya.
Selain langkah pencegahan, Dini menegaskan Kementerian Haji dan Umrah juga harus mengawal pemulihan hak para korban dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum agar proses pengembalian kerugian dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah harus hadir mendampingi para korban dengan mengawal pemulihan hak-hak mereka, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses restitusi atau pengembalian kerugian sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dini juga meminta pemerintah memperbaiki ekosistem penyelenggaraan dan pendaftaran haji melalui penguatan sistem pengawasan terhadap penyelenggara, verifikasi yang lebih ketat, publikasi penyelenggara resmi, penyediaan kanal pengaduan yang responsif, serta edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penipuan haji ilegal.
"Kementerian harus membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara haji, memperkuat verifikasi dan publikasi penyelenggara resmi, menyediakan kanal pengaduan yang cepat, serta melakukan edukasi secara masif agar masyarakat tidak mudah terjebak tawaran haji ilegal," ungkapnya.
Selain langkah pencegahan, Dini menegaskan Kementerian Haji dan Umrah juga harus mengawal pemulihan hak para korban dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum agar proses pengembalian kerugian dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah harus hadir mendampingi para korban dengan mengawal pemulihan hak-hak mereka, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses restitusi atau pengembalian kerugian sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lihat Juga :