Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:50 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo. Foto/istimewa
DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), KDMK mendorong partisipasi kepala desa dalam memajukan wilayahnya sekaligus membendung urbanisasi masyarakat.

"Di kita, 56 persen penduduk tinggal di kota [44 persen tinggal di perdesaan]. Ini kita harus dorong supaya tumbuh desa-desa ini, diperkuat," kata Mendagri saat membuka Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).



Mendagri menjabarkan tiga hal penting yang sudah dilakukan pemerintah guna memperkuat pemerintahan desa. Dari sisi regulasi, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum paradigma pemerataan pembangunan.

Baca juga: Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!