Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:50 WIB
Kemudian pembentukan kementerian khusus yang mengurusi desa sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Selain itu penyediaan dana desa sebagai bentuk penguatan anggaran sekaligus mengurangi ketimpangan antara desa dengan kota.
"Sekali lagi tujuannya adalah untuk mendorong agar desa lebih berkembang dan kemudian bisa membuka lapangan kerja, memberikan kontribusi ekonomi dan juga memberikan keleluasaan supaya desa mandiri secara keuangan," urainya.
Baca juga: Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun, Massa Apdesi Sujud Syukur di Depan Gedung DPR
Melalui program KDMK, para kepala desa akan dibekali kemampuan manajerial hingga teknis tentang administrasi, berpikir inovatif dan kreatif. Mendagri menambahkan KDMK juga bertujuan untuk menyamakan kemampuan dan kompetensi kepala desa di Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda, tapi memiliki tugas yang sama untuk mengelola desa serta memajukan masyarakatnya.
"Sekali lagi tujuannya adalah untuk mendorong agar desa lebih berkembang dan kemudian bisa membuka lapangan kerja, memberikan kontribusi ekonomi dan juga memberikan keleluasaan supaya desa mandiri secara keuangan," urainya.
Baca juga: Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun, Massa Apdesi Sujud Syukur di Depan Gedung DPR
Melalui program KDMK, para kepala desa akan dibekali kemampuan manajerial hingga teknis tentang administrasi, berpikir inovatif dan kreatif. Mendagri menambahkan KDMK juga bertujuan untuk menyamakan kemampuan dan kompetensi kepala desa di Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda, tapi memiliki tugas yang sama untuk mengelola desa serta memajukan masyarakatnya.
Lihat Juga :