DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Selasa, 14 Juli 2026 - 13:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memberikan keterangan mengenai RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset rampung dibahas dan disahkan pada tahun ini. Hal itu didasari karena beleid regulasi itu telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
"Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: 6 Alasan PPATK Dorong Keberadaan RUU Perampasan Aset
Pihaknya ingin menampung segala aspirasi masyarakat terhadap RUU Perampasan Aset. "Diharapkan RUU perampasan aset menjadi lebih sempurna lagi nanti," katanya.
"Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: 6 Alasan PPATK Dorong Keberadaan RUU Perampasan Aset
Pihaknya ingin menampung segala aspirasi masyarakat terhadap RUU Perampasan Aset. "Diharapkan RUU perampasan aset menjadi lebih sempurna lagi nanti," katanya.
Lihat Juga :