Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 22:47 WIB
Menindaklanjuti disposisi Jaksa Agung mengenai pemberitaan media terkait kegiatan pengumpulan data dan keterangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah, seluruh Kajati diminta menghentikan kegiatan tersebut di wilayah hukum masing-masing.

Anang menuturkan penghentian pengumpulan data bukan berarti seluruh hasil yang telah dihimpun akan diabaikan. Pasalnya, data yang terkumpul akan didalami kaitannya dengan para tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejagung,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!