Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB
Baca juga: Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok.

Totok menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 Dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar. "Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Lihat video: KPK Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!