Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB
Polri akan melakukan pengecekan barang bukti uang Dollar Amerika Serikat yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polri akan melakukan pengecekan barang bukti uang Dolar Amerika Serikat yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah . Polisi akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat hingga Singapura.
"Ini ada uang US Dolar, Singapore Dolar, Rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dolar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto, Senin (13/7/2026).
Bhudi menjelaskan, hari ini Polri bersama PT Pegadaian melakukan pengecekan 74 Kg emas yang disita polisi. Ahli akan mengecek keaslian dan berat emas tersebut. Bhudi mengatakan proses pengecekan sejumlah barang bukti itu masih berlangsung. Bhudi mengatakan pengecekan itu merupakan sebuah proses dalam pengusutan perkara tersebut.
"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung," ujar dia.
"Ini ada uang US Dolar, Singapore Dolar, Rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dolar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto, Senin (13/7/2026).
Bhudi menjelaskan, hari ini Polri bersama PT Pegadaian melakukan pengecekan 74 Kg emas yang disita polisi. Ahli akan mengecek keaslian dan berat emas tersebut. Bhudi mengatakan proses pengecekan sejumlah barang bukti itu masih berlangsung. Bhudi mengatakan pengecekan itu merupakan sebuah proses dalam pengusutan perkara tersebut.
"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung," ujar dia.
Lihat Juga :