Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB
Boleh jadi dengan beberapa kebermanfaatan tersebut, B50 menjadi kebijakan positif, baik dari sisi ruang fiskal negara, daya beli masyarakat atau bahkan aspek ekologis. Bahkan kebanggaan nasional. Namun di sisi lain, jika tak ada antisipasi dan mitigasi, bahan bakar B50 justru berpotensi menjadi kebijakan kontraproduktif, dari semua lini. Berikut ini beberapa catatannya.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia

Pertama, keandalan dan pasokan produk B50. Kementerian ESDM dan Pertamina harus menjamin keberadaan bahan bakar B50, baik pasokan dan keandalannya, apalagi untuk kendaraan logistik. Terkait keandalan harus dipastikan bahwa B50 kompatibel dengan spesifikasi mesin, baik untuk kendaraan pribadi, mesin kapal penyeberangan/laut, lokomotif kereta api bahkan mesin pembangkit listrik. Sebab selama ini terdapat keluhan dari sisi keandalannya, khususnya untuk mesin kapal. Jangan sampai penggunaan bahan bakar B50 menjadi high cost economy bagi industri, baik untuk operation and maintenance. Terkait pasokan harus tersedia secara real time di seluruh pelosok Indonesia. Sebab jika dari sisi pasokan dan keandalan terdapat gangguan, maka berpotensi untuk meningkatkan biaya logistik (logistic fee), dan endingnya mengancam daya beli masyarakat. Padahal keberadaan bahan bakar B50 seharusnya justru menjadi instrumen menurunkan logistic fee.

Kedua, keberlanjutan dari sisi produktivitas sawit. Tren bahwa produktivitas pohon sawit makin menurun (karena faktor usia), yang tentunya, akan diikuti dengan tren menurunnya produk CPO. Apalagi jika alokasi produk CPO juga tarik ulur untuk alokasi produk pangan. Maka hal ini berpotensi untuk mengurangi pasokan CPO untuk bahan bakar B50.

Baca Juga: B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!