Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB
Tulus Abadi. Foto/Dok SindoNews
Tulus Abadi

Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)



PRESIDEN Prabowo Subianto baru saja meluncurkan kebijakan bahwa Indonesia secara mandatory akan menggunakan jenis bahan bakar biodiesel jenis B50 . Launching B50 dilakukan di area SPBU KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Sesuai dengan jenisnya, komposisi B50 adalah 50 persen biodiesel/FAME dan 50 persen solar.

Pemerintah mengklaim kebijakan ini mempunyai beberapa kebermanfaatan, misalnya untuk hemat subsidi BBM hingga Rp170 triliun, sebab kita tidak perlu impor solar lagi. Artinya, B50 mampu untuk mewujudkan kemandirian energi dalam bentuk keamanan pasokan (security supply) bahkan untuk mengurangi emisi gas karbon. Bahkan Presiden Prabowo setengah menyindir, kita bisa membuat B50, tapi kenapa tak bisa ikut Piala Dunia?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!