DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Minggu, 12 Juli 2026 - 15:55 WIB
Ketua Harian DPN IARMI, Muhammad Arwani Deni mengatakan, kritik ke penyelenggara negara merupakan hak warga, namun harus bertanggung jawab dan berbasis fakta. Foto/Ist
JAKARTA - Seluruh elemen bangsa diajak untuk mengedepankan persatuan nasional di tengah dinamika kehidupan demokrasi dan penegakan hukum. Kritik yang disampaikan harus dibangun di atas fakta, bukan narasi yang menyesatkan.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI), Muhammad Arwani Deni mengatakan, kritik terhadap penyelenggara negara merupakan hak setiap warga negara. Namun harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta tidak berkembang menjadi narasi yang menyesatkan dan berpotensi mengganggu kohesi sosial.
Baca juga: Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
"Kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan negara demokrasi. Namun, kritik harus dibangun di atas fakta, argumentasi yang objektif, dan semangat memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan memproduksi narasi yang menyesatkan masyarakat ataupun mendelegitimasi institusi negara," ujar Arwani, Minggu (12/7/2026).
Dia menegaskan, kebebasan berpendapat tidak boleh dimaknai sebagai ruang untuk membangun propaganda atau menggiring persepsi publik melalui informasi yang tidak utuh.
"Kritik tentu diperbolehkan, tetapi jangan sampai berubah menjadi propaganda yang membangun persepsi keliru di tengah masyarakat dan merusak persatuan bangsa," katanya.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI), Muhammad Arwani Deni mengatakan, kritik terhadap penyelenggara negara merupakan hak setiap warga negara. Namun harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta tidak berkembang menjadi narasi yang menyesatkan dan berpotensi mengganggu kohesi sosial.
Baca juga: Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
"Kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan negara demokrasi. Namun, kritik harus dibangun di atas fakta, argumentasi yang objektif, dan semangat memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan memproduksi narasi yang menyesatkan masyarakat ataupun mendelegitimasi institusi negara," ujar Arwani, Minggu (12/7/2026).
Dia menegaskan, kebebasan berpendapat tidak boleh dimaknai sebagai ruang untuk membangun propaganda atau menggiring persepsi publik melalui informasi yang tidak utuh.
"Kritik tentu diperbolehkan, tetapi jangan sampai berubah menjadi propaganda yang membangun persepsi keliru di tengah masyarakat dan merusak persatuan bangsa," katanya.
Lihat Juga :