Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara

Jum'at, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB
"Korupsi di sektor energi memiliki dampak yang jauh lebih luas dibandingkan kerugian keuangan negara semata. Ketika rantai pasok batu bara terganggu akibat praktik korupsi, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan listrik setiap hari," katanya.

Bony menilai kasus tersebut juga menunjukkan masih lemahnya tata kelola sektor energi, terutama dalam pengawasan rantai pasok batu bara dari hulu hingga hilir. Dia menyoroti belum optimalnya transparansi data produksi, distribusi, kualitas, dan pembayaran sehingga membuka ruang terjadinya manipulasi.

Karena itu, selain mengusut tuntas dugaan tindak pidana, pemerintah dan PT PLN (Persero) juga perlu melakukan pembenahan sistem pengawasan. Menurut dia, pengawasan berbasis teknologi digital, pengujian kualitas batu bara oleh laboratorium independen, serta transparansi pemilik manfaat akhir (beneficial ownership) perlu diperkuat agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

"Kasus ini harus menjadi momentum reformasi tata kelola sektor energi nasional. Penegakan hukum memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan sistem pengawasan diperbaiki sehingga ruang bagi korupsi semakin sempit dan pelayanan kepada masyarakat tidak kembali menjadi korban," ungkap Bony.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!