Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Jum'at, 10 Juli 2026 - 10:10 WIB
Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai); Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses); Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses); PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses); Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses); Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses); serta Rumah di Sentul Kab Bogor (proses).
Polisi juga menyita uang dalam pecahan mata uang asing dan 74 kg batang emas di salah satu rumah kawasan Bogor yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, handphone, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang ikut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
Polisi juga menyita uang dalam pecahan mata uang asing dan 74 kg batang emas di salah satu rumah kawasan Bogor yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, handphone, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang ikut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
(jon)
Lihat Juga :