Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri

Jum'at, 10 Juli 2026 - 10:10 WIB
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi TPPU, kasus suap batu bara, hingga Asabri. Total 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian. Foto: Aldhi Chandra
JAKARTA - Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kasus suap batu bara, hingga Asabri . Total 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian.

Terbaru, pihak kepolisian menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).



Baca juga: Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan penyelidikan hingga keterangan saksi. "Titik ke-13 merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya. Kita saksikan bersama dilaksanakan proses penggeledahan di salah satu ruko terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani joint investigation Bareskrim Tipidkor dan Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menggeledah 12 lokasi mulai dari PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses); PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses); Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses); Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!