Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Selasa, 07 Juli 2026 - 20:29 WIB
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan buka suara mengenai hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo. Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan buka suara mengenai hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo . Dia meminta agar mantan Menpora itu tidak perlu terlalu senang atas hasil tersebut.
"Saudara Roy Suryo jangan senang dulu. Biasa aja ya, biasa aja. Ini bukan kemenangan telak dalam pokok perkara. Sekali lagi saya ulangi, ini bukan kemenangan telak dari pokok perkara," ujar Ade dalam konferensi persnya di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Putusan tersebut hanya memutuskan terkait sah atau tidaknya baik penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo.
"Saudara Roy Suryo jangan senang dulu. Biasa aja ya, biasa aja. Ini bukan kemenangan telak dalam pokok perkara. Sekali lagi saya ulangi, ini bukan kemenangan telak dari pokok perkara," ujar Ade dalam konferensi persnya di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Putusan tersebut hanya memutuskan terkait sah atau tidaknya baik penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo.
Lihat Juga :