Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?

Senin, 06 Juli 2026 - 12:10 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan, kesadaran akan tingginya maqam Rais Aam itulah yang melahirkan sistem ahlul halli wal 'aqdi (AHWA), yang pertama kali diterapkan pada Muktamar Ke-33 di Jombang (2015). Dalam sistem ini, kata dia, Rais Aam tidak dipilih melalui pemungutan suara terbuka yang rawan transaksi, melainkan melalui musyawarah mufakat sembilan ulama sepuh yang diusulkan oleh pengurus wilayah dan cabang se-Indonesia.

Dia menjelaskan, anggaran Dasar NU menetapkan kriteria anggota AHWA secara ketat: berakidah Ahlussunnah wal Jamaah an-nahdliyah, bersikap adil, alim, memiliki integritas moral, tawadhu, berpengaruh, memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munazhzhim (organisatoris) dan muharrik (penggerak), serta wara' dan zuhud.

“Perhatikan dua kata terakhir itu: wara' dan zuhud. Para perumus AD/ART NU sadar betul bahwa penjaga tertinggi organisasi ini haruslah orang-orang yang telah selesai dengan dunia; yang menjaga diri dari yang syubhat, apalagi yang haram; yang tidak silau oleh harta dan kuasa. Kriteria bagi pemilih saja setinggi itu; maka yang dipilih tentu harus lebih tinggi lagi,” jelas dia.

Dia mengatakan, Muktamar ke-35 NU pada Agustus 2026 nanti kembali akan menggunakan sistem AHWA untuk memilih Rais Aam. Di sinilah letak amanah para muktamirin: sembilan nama yang mereka usulkan ke dalam AHWA akan menentukan wajah keulamaan NU lima tahun ke depan, bahkan lebih jauh dari itu, menentukan apakah abad kedua NU dibuka dengan meneguhkan otoritas keulamaan atau justru mencairkannya.

“Kepada para muktamirin, izinkan saya menyampaikan satu pesan sederhana dari lorong sejarah: ukurlah setiap nama dengan patokan tiga pendiri. Tanyakanlah pada setiap kandidat, dengan jujur dan tanpa sungkan: di mana kedalaman ilmunya, mana karyanya, mana kiprahnya, dan bagaimana keteladanannya. Bukan karena kita menuntut kesempurnaan, tak ada manusia yang sempurna, melainkan karena kursi itu memang didesain hanya untuk mereka yang paling mendekati patokan itu,” kata dia.

Menjelang Muktamar ke-35, dia mengungkapkan sebuah perkembangan penting patut dicatat. Pertemuan para masyayikh yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, menghasilkan kesepakatan mengenai sembilan nama ulama yang diproyeksikan sebagai anggota ahlul halli wal 'aqdi pada Muktamar Ke-35.

Penetapan resminya tentu tetap menjadi wewenang forum muktamar sesuai AD/ART; namun kesepakatan para masyayikh ini layak dibaca sebagai isyarat: dari arah mana angin keulamaan sedang bertiup. “Jika kita cermati satu per satu, sembilan nama itu justru menegaskan seluruh argumen tulisan ini. Mereka adalah para kiai sepuh kharismatik yang keulamaannya tidak diragukan, yang pesantren dan kadernya bisa ditunjuk, dan yang rekam jejaknya bersambung hingga ke generasi pendiri,” ujarnya.

KH Nurul Huda Djazuli, pengasuh Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dan Mustasyar PBNU. Kiai sepuh yang di kalangan pesantren Jawa Timur dihormati sebagai rujukan ruhani ini bukan wajah baru dalam AHWA; ia telah dipercaya sebagai anggota AHWA pada Muktamar ke-34 di Lampung (2021). Bahwa pertemuan masyayikh itu sendiri berlangsung di Ploso menunjukkan kedudukannya sebagai sesepuh yang menjadi titik temu.

KH Abdullah Kafabihi Mahrus, pengasuh Pesantren Lirboyo, Kediri, dan Rais Syuriyah PBNU. Ia mewarisi tradisi keilmuan salah satu pesantren terbesar di Nusantara, dan dikenal sebagai santri kinasih Mbah KH Dimyati Rais, Kaliwungu, Kendal. Lirboyo adalah gudang para faqih; dan Kiai Kafabihi berdiri di puncak sanadnya hari ini.

KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), pengasuh Pesantren Roudlotut Tholibin, Leteh, Rembang, dan Mustasyar PBNU. Ulama, budayawan, dan penjaga nurani NU ini pernah mengemban amanah sebagai Pejabat Rais Aam, dan dengan penuh ketawadhuan menolak dipilih menjadi Rais Aam pada Muktamar Jombang, sebuah teladan zuhud terhadap jabatan yang nyaris tak ada bandingannya. Ia juga anggota AHWA pada Muktamar Ke-34 di Lampung.

KH Ma'ruf Amin, pengasuh Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, dan Mustasyar PBNU. Ahli fiqh, khususnya fiqh ekonomi syariah, ini pernah menduduki kursi Rais Aam dan mengemban amanah sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia telah dua kali dipercaya dalam AHWA, pada Muktamar ke-33 di Jombang (2015) dan Ke-34 di Lampung (2021); pengalamannya menjadikannya penjaga memori kelembagaan sistem ini.

KH Said Aqil Siroj, pengasuh Pesantren Luhur Al-Tsaqofah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan Mustasyar PBNU. Doktor bidang akidah-tasawuf lulusan Ummul Qura, Makkah, ini memimpin Tanfidziyah PBNU selama satu dasawarsa (2010-2020). Keulamaannya dalam ilmu kalam dan tasawuf, dua dari tiga pilar Aswaja an-nahdliyah, menjadikannya rujukan pemikiran keaswajaan kontemporer.

Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), pengasuh Dayah Ummul Ayman, Bireuen, dan Rais Syuriyah PWNU Aceh. Ulama kharismatik Serambi Makkah ini dikenal sebagai penyantun pendidikan gratis bagi anak-anak yatim di Aceh; keulamaan yang menjelma menjadi khidmah sosial yang nyata.

KH Ali Kholil, pengasuh Pesantren Syaichona Cholil, Balikpapan, dan Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Timur. Ia adalah cicit Syaichona Muhammad Kholil bin Abdul Latif al-Bangkalani, mahaguru para pendiri NU, guru dari Hadratussyekh Hasyim Asy'ari dan Kiai Wahab Chasbullah sekaligus. Kehadirannya dalam AHWA menyambungkan majelis itu langsung ke sumur keilmuan tempat NU dahulu menimba.

TGH Turmudzi Badruddin (Tuan Guru Turmudzi), pengasuh Pesantren Qomarul Huda, Bagu, Lombok Tengah, dan Mustasyar PBNU. Kiai sepuh Nusa Tenggara Barat ini telah dua kali diamanahi sebagai anggota AHWA, pada Muktamar Ke-33 (2015) dan Ke-34 (2021), sebuah bukti kepercayaan nahdliyin lintas muktamar terhadap kearifannya.

KH Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto dan Surabaya, serta Ketua Umum Pergunu. Ia adalah putra KH Abdul Chalim Leuwimunding, ulama perintis yang tercatat sebagai Sekretaris II PBNU pertama dan kini telah dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional. Pada dirinya, darah pendiri dan karya pendidikan berpadu.

“Bacalah komposisi sembilan nama itu sekali lagi. Ada penjaga sanad Lirboyo dan Ploso; ada trah Syaichona Kholil Bangkalan dan trah muassis Leuwimunding; ada mantan Rais Aam dan mantan Ketua Umum; ada ulama Aceh, Kalimantan, dan Lombok, bukan hanya Jawa. Ada yang alim dalam fiqh, ada yang dalam tasawuf, ada yang teruji dalam khidmah sosial dan pendidikan,” tuturnya.



Menurut dia, inilah wajah AHWA sebagaimana dikehendaki AD/ART: majelis para ulama yang adil, alim, tawadhu, wara', dan zuhud. “Kepada majelis seperti inilah pantas kita titipkan pertanyaan besar yang diajukan tulisan ini sejak awal: siapa yang paling mendekati patokan tiga pendiri untuk didudukkan di kursi Rais Aam. Dan justru karena majelisnya setinggi itu, hasil musyawarahnya kelak menuntut satu hal dari kita semua: kesediaan untuk sami'na wa atha'na pada keputusan para masyayikh,” ucapnya.

Dia menegaskan, NU bukan hanya organisasi; ia adalah cara beragama. Karena itu, menurut dia, Rais Aam bukan hanya jabatan; ia adalah imamah, kepemimpinan keagamaan yang menjadi rujukan, teladan, dan tempat bersandar jutaan umat.

Dia menambahkan, kursi Rais Aam menghadap ke dua arah sekaligus. Ke belakang, ia menghadap kiblat sejarah: pada Hadratussyekh Hasyim Asy'ari yang alim dalam hadits, pada Kiai Wahab Chasbullah yang cerdik dan berjasa menjaga makam Nabi, pada Kiai Bisri Syansuri yang faqih dan berani melampaui zamannya. Ke depan, ia menghadap masa depan puluhan juta nahdliyin yang menanti diimami.

“Siapa pun yang kelak duduk di kursi itu setelah Muktamar Ke-35 harus sanggup ditatap dari dua arah tersebut. Sebab pada akhirnya, sejarah NU sendiri yang telah menetapkan hukumnya: jadi Rais Aam itu tidak bisa sembarang orang. Wallahu a'lam bish-shawab,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!