Muhaimin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersinergi Bendung Gelombang PHK

Selasa, 22 September 2020 - 11:19 WIB
Menurutnya, setidaknya ada tiga model perlindungan sosial yang layak menjadi perhatian. Pertama, skema perlindungan sosial yang berbasis asuransi privat maupun jaminan sosial publik bagi pekerja dan keluaganya. Kedua, skema bantuan sosial bagi kelompok-kelompok miskin dan rentan, baik yang bersifat tunai maupun nontunai. Dan ketiga, perlindungan sosial dalam bentuk tunjangan universal yang diberikan kepada seluruh warga negara. “Gagasan ini memang ideal, tapi saya kira mendesak dimatangkan bersama pemeritah agar kebijakan yang kita ambil dalam pengelolan negara tidak tambal sulam tapi lebih merupakan kebijakan yang berkelanjutan dan terpadu,” tegas Muhaimin.

Di tengah ancaman gelombang PHK, menurut Muhaimin, hal yang mendesak dilakukan adalah mengoordinasikan kebijakan ketengakerjaan dan perlindungan sosial secara lebih sistematis dan tersinergikan dengan tepat guna mempromosikan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itu, menurut Muhaimin, Covid 19 ini harus dijadikan momentum membangun fundamen ekonomi yang kuat di masa depan dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah, meningkatkan integrasi dan interkonektivitas seluruh wilayah di Indonesia sehingga terjadi pemerataan pembangunan. Tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah komitmen negara untuk memastikan seluruh program yang dicanangkan, apapun bentuknya, berjalan secara terpadu.

“Gelombang PHK akan mampu diminimalisir ketika pemerintah mampu memetakan betul berbagai persoalan baik di hilir maupun hulu. Segala insentif kebijakan yang dibuat pun harus disusun secara baik dan menyentuh semua kelompok kepentingan. Semua kelembagaan ekonomi yang sudah ada harus mempunyai peta jalan yang jelas, detail, terukur, serta ditegakkan secara penuh,” kata Muhaimin. abdul rochim
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More