ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 23:41 WIB
"Memang yang jadi isu yang seringkali dipertanyakan itu adalah bagaimana dengan negara-negara yang bukan ada di kawasan, tapi punya kepentingan di situ, karena mereka tidak bisa menyampaikan pandangan dan lain sebagainya. Di sini yang tadi saya katakan bahwa melalui beberapa negara ASEAN, mungkin mereka akan mencoba memasukkan kepentingan-kepentingan itu, dan ini yang akan membuat perundingan itu akan memakan waktu yang lebih lama," tambahnya.
Kepentingan negara lain itu termasuk soal akses terhadap Laut China Selatan. "Jadi area di mana kapal-kapal besar, tangker minyak, pengangkut barang itu ulang-alik di Laut Cina Selatan. Nah tentu mereka tidak mau kalau misalnya tidak ada lagi freedom of navigation," ujarnya.
Guru Besar Beijing Institute of Technology (BIT) School of Law, Antony Carty, kembali memaparkan pandangan soal putusan Mahkamah Arbitrase (PCA) 2016 soal Laut China Selatan.
"Terdapat sejumlah kesulitan mengenai keputusan arbitrase khusus di pengadilan khusus Laut Cina Selatan, tetapi yang utama yang menjadi perhatian saya adalah bahwa pengadilan memutuskan bahwa pulau-pulau di Laut China Selatan tidak memiliki hak maritim apa pun, tentu saja bukan hak maritim zona 200 mil yang dapat diklaim oleh China," ujarnya.
Dia menyebutkan, putusan PCA sewenang-wenang tanpa dasar ilmiah. "Bahwa pulau-pulau tersebut adalah batuan dan bukan pulau biasa, dan oleh karena itu tidak memenuhi syarat berdasarkan Konvensi Hukum Laut. Kesulitannya adalah mereka tidak melakukan penelitian tentang praktik negara-negara terkait fitur maritim serupa, khususnya di Pasifik," ujarnya.
Di Pasifik ada Perancis, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Jepang mengklaim hak maritim untuk pulau-pulau. Bukan hanya batuan, tetapi pulau-pulau, pulau-pulau geologis yang bahkan lebih kecil dan kurang signifikan daripada pulau-pulau yang secara sah diklaim oleh China sebagai bagian dari hak kedaulatan mereka.
“Dengan kata lain, menurut penilaian saya, pengadilan tersebut bias dan tidak profesional dalam melakukan penelitiannya mengenai interpretasi Konvensi Hukum Laut, dan pada dasarnya itulah masalahnya. Dan saya rasa masalah ini tidak dapat dikaji lebih lanjut," tuturnya.
Di Pasifik, Perancis khususnya telah mengklaim zona 200 mil untuk pulau-pulau ini. Sekarang, pulau-pulau tersebut memang berbatasan langsung dengan pantai daratan utama, khususnya Vietnam dan Filipina, dan hal yang tepat bagi ketiga pemerintah Vietnam, Filipina, dan Tiongkok untuk dilakukan adalah melakukan negosiasi untuk menarik garis tengah antara pulau-pulau yang dimiliki Tiongkok dan daratan utama.
"Pengadilan arbitrase secara keliru menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut harus diabaikan sepenuhnya dan bahwa Vietnam dan Filipina berhak atas zona 200 mil terlepas dari keberadaan pulau-pulau tersebut, dan itu bukanlah praktik internasional yang lazim. Jadi itulah kekhawatiran saya. Ada banyak sekali hal lain yang salah dalam keputusan pengadilan arbitrase," ujarnya.
Kepentingan negara lain itu termasuk soal akses terhadap Laut China Selatan. "Jadi area di mana kapal-kapal besar, tangker minyak, pengangkut barang itu ulang-alik di Laut Cina Selatan. Nah tentu mereka tidak mau kalau misalnya tidak ada lagi freedom of navigation," ujarnya.
Guru Besar Beijing Institute of Technology (BIT) School of Law, Antony Carty, kembali memaparkan pandangan soal putusan Mahkamah Arbitrase (PCA) 2016 soal Laut China Selatan.
"Terdapat sejumlah kesulitan mengenai keputusan arbitrase khusus di pengadilan khusus Laut Cina Selatan, tetapi yang utama yang menjadi perhatian saya adalah bahwa pengadilan memutuskan bahwa pulau-pulau di Laut China Selatan tidak memiliki hak maritim apa pun, tentu saja bukan hak maritim zona 200 mil yang dapat diklaim oleh China," ujarnya.
Dia menyebutkan, putusan PCA sewenang-wenang tanpa dasar ilmiah. "Bahwa pulau-pulau tersebut adalah batuan dan bukan pulau biasa, dan oleh karena itu tidak memenuhi syarat berdasarkan Konvensi Hukum Laut. Kesulitannya adalah mereka tidak melakukan penelitian tentang praktik negara-negara terkait fitur maritim serupa, khususnya di Pasifik," ujarnya.
Di Pasifik ada Perancis, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Jepang mengklaim hak maritim untuk pulau-pulau. Bukan hanya batuan, tetapi pulau-pulau, pulau-pulau geologis yang bahkan lebih kecil dan kurang signifikan daripada pulau-pulau yang secara sah diklaim oleh China sebagai bagian dari hak kedaulatan mereka.
“Dengan kata lain, menurut penilaian saya, pengadilan tersebut bias dan tidak profesional dalam melakukan penelitiannya mengenai interpretasi Konvensi Hukum Laut, dan pada dasarnya itulah masalahnya. Dan saya rasa masalah ini tidak dapat dikaji lebih lanjut," tuturnya.
Di Pasifik, Perancis khususnya telah mengklaim zona 200 mil untuk pulau-pulau ini. Sekarang, pulau-pulau tersebut memang berbatasan langsung dengan pantai daratan utama, khususnya Vietnam dan Filipina, dan hal yang tepat bagi ketiga pemerintah Vietnam, Filipina, dan Tiongkok untuk dilakukan adalah melakukan negosiasi untuk menarik garis tengah antara pulau-pulau yang dimiliki Tiongkok dan daratan utama.
"Pengadilan arbitrase secara keliru menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut harus diabaikan sepenuhnya dan bahwa Vietnam dan Filipina berhak atas zona 200 mil terlepas dari keberadaan pulau-pulau tersebut, dan itu bukanlah praktik internasional yang lazim. Jadi itulah kekhawatiran saya. Ada banyak sekali hal lain yang salah dalam keputusan pengadilan arbitrase," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :