Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Rabu, 01 Juli 2026 - 06:32 WIB
"Apakah laporan dari Peradi Bersatu juga masuk nggak? Jawaban dari jaksa adalah laporan dari orang-orang yang tidak punya kepentingan hukum dalam perkara ini yang justru membuat gaduh itu digugurkan JPU," tuturnya.
Dia membeberkan sejumlah laporan yang menurutnya tidak dimasukkan ke dalam dakwaan yakni laporan dari Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken.
"Jadi laporannya Lechumanan, Andi Kurniawan, dan kemudian Samuel Sweken, itu oleh Jaksa Penuntut
Umum laporannya adalah laporan sampah, karena saya mendapatkan langsung jawaban dari JPU," katanya.
Dia membeberkan sejumlah laporan yang menurutnya tidak dimasukkan ke dalam dakwaan yakni laporan dari Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken.
"Jadi laporannya Lechumanan, Andi Kurniawan, dan kemudian Samuel Sweken, itu oleh Jaksa Penuntut
Umum laporannya adalah laporan sampah, karena saya mendapatkan langsung jawaban dari JPU," katanya.
(jon)
Lihat Juga :