Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:40 WIB
Dia mengungkap dalam beberapa praperadilan yang biasa dilakukan itu biasanya selesai sekitar 2-3 pekan. Melihat jeda waktu tersebut, tentu Jokowi sebagai pihak pelapor mengalami kerugian dari segi waktu karena harus dua kali menghadiri persidangan.

Namun, Rivai mengendus jika ini justru menjadi bagian dari strategi hukum yang tengah dilakukan kubu Roy Suryo. "Biasanya dengan cara Ibu Tifa di depan, nanti Tifa yang pembuktian duluan, Ibu Tifa yang divonis, Pak Roy yang akan mengambil manfaatnya," ujarnya.

Dengan posisi Tifa yang disidang lebih awal, tim hukum Roy Suryo diduga dapat mempelajari kekurangan dalam pemeriksaan saksi maupun ahli di persidangan pertama untuk kemudian disempurnakan pada persidangan berikutnya.

"Contoh, pemeriksaan ahli A di sana kurang sempurna, di Pak Roy akan disempurnakan. Jadi itu sebagai lawyer biasanya strategi itu. Nah, kami sedang mencermati apakah ini bagian dari strategi itu," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!