Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:40 WIB
Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara mencurigai adanya strategi tertentu di balik perbedaan langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo dengan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara mencurigai adanya strategi tertentu di balik perbedaan langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo dengan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Strategi ini dinilai sengaja dimanfaatkan oleh pihak Roy Suryo.

Menurut Rivai, adanya permohonan praperadilan oleh Roy Suryo mengakibatkan penangguhan pemeriksaan perkara utama di pengadilan sesuai ketentuan KUHAP yang baru. Sehingga, hal ini menciptakan selisih waktu atau jeda antara persidangan Tifa dan Roy Suryo.



Baca juga: Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah

"Memang dengan upaya praperadilan maka terjadi penangguhan pemeriksaan pokok perkara. Dan ini sekarang sudah terjadi, terjadi jeda antara pemeriksaan dokter Tifa dengan pemeriksaannya Pak Roy," ujar Rivai dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (30/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!