Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:09 WIB
Lihat video: Nadiem Makarim Optimistis Bebas: Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Sendiri

Sekadar informasi, sidang vonis Nadiem tersebut dijadwalkan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dimulai pukul 10.00 WIB. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M Firman Akbar mengingatkan kapasitas ruang sidang terbatas.

Oleh karena itu, PN Jakpus mengimbau agar seluruh pengunjung termasuk wartawan untuk datang lebih pagi. "Tetap datang pagian, jangan mepet. Karena akan ada penataan ruangan dan pengaturan sirkulasi pengunjung. Setidaknya pukul 08.00 WIB sudah di lokasi,” ujar Akbar, dikutip Selasa (30/6/2026).

Dalam kasus ini, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nadiem berharap diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!