Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:41 WIB
Tim pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan penangkapan kliennya itu. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Tim pengacara Roy Suryo , Abdul Gafur Sangadji mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan penangkapan kliennya itu. Salah satunya bukti rekaman video yang menampilkan penangkapan Roy Suryo di kediamannya melanggar HAM.

"Ya itu bukti-bukti dari kami. Bukti apa saja tentu nanti hari Rabu (1/7/2026) akan kami sampaikan. Termasuk juga kami akan minta kepada pihak pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kami fasilitas berupa layar sehingga video-video yang menggembarkan proses penangkapan, penahanan, terutama penangkapan di rumah kediamannya Mas Roy itu akhirnya kami buka kepada publik," ujarnya, Senin (29/6/2026).



Menurut Abdul Gafur, hakim telah menetapkan agenda persidangan berikutnya, yakni penyampaian Jawaban dari Polda Metro Jaya pada Selasa (30/6/2026). Baru pada Rabu, 1 Juli 2026 pihaknya selaku Pemohon akan menyampaikan bukti-bukti tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!