Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:41 WIB
"Pada esok, setelah Jawaban kami akan sampaikan Replik. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan cepat sehingga segera masuk pada tahap pembuktian," tuturnya.

Adapun soal hakim yang menyoroti permintaan tentang pencekalan itu diabaikan pihak Termohon atau Polda Metro Jaya, kata dia, pihaknya menghormatinya. Pasalnya, permintaan tersebut memang baru dimasukkan saat sidang perdana digelar.

Lihat video: ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada "Termul Nyusup" di Sidang Praperadilan



"Memang pada saat kami mengajukan materi permohonan pertama kali itu tidak masuk. Sehingga, kami berharap tadi kami akan masukkan dalam reinvoi atau perbaikan, tetapi karena memang tidak boleh menambah posita dan petitum, begitulah hukum acaranya, ya kami menghargai apa yang menjadi sikap dari hakim peradilan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!