KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik terus melakukan pemantauan terkait pembantaran penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik terus melakukan pemantauan terkait pembantaran penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut . Sejalan dengan itu, KPK berharap tindakan medis terhadap eks Menteri Agama tersebut segera dilakukan.
"KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar Ybs bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Menurut Budi, harapan tersebut tidak lepas dari proses hukum yang bersangkutan. Sebab kata Budi, perkara yang menjerat Gus Yaqut segera dilimpahkan.
Baca Juga: Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
"KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar Ybs bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Menurut Budi, harapan tersebut tidak lepas dari proses hukum yang bersangkutan. Sebab kata Budi, perkara yang menjerat Gus Yaqut segera dilimpahkan.
Baca Juga: Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Lihat Juga :