Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Minggu, 28 Juni 2026 - 21:35 WIB
"Petitum permohonan: belum dapat ditampilkan," tulis SIPP PN Jaksel.
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap polisi pada Jumat (19/6/2026). Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri hingga Senin (22/6/2026) dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Keduanya tidak ditahan kejaksaan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengungkapkan sejumlah alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
"Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan," kata Kajari Jakarta Selatan Marcelo Bellah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap polisi pada Jumat (19/6/2026). Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri hingga Senin (22/6/2026) dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Keduanya tidak ditahan kejaksaan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengungkapkan sejumlah alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
"Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan," kata Kajari Jakarta Selatan Marcelo Bellah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
(zik)
Lihat Juga :