Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:35 WIB
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo ( Jokowi ), Roy Suryo , akan digelar besok. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

Gugatan praperadilan ini diajukan Roy pada Senin (22/6/2026) dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. "Hari dan tanggal sidang Senin, 29 Juni 2026. Jam sidang pukul 09.00 WIB," demikian keterangan di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel, dikutip Minggu (28/6/2026).



Dalam gugatannya, Roy mempersoalkan keabsahan upaya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian terhadap dirinya terkait perkara tersebut.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan

Tergugat I dalam praperadilan ini ialah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat II ialah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!